Disebut pada pemberitaan media on line Kapolres Kolaka AKBP Moh. Yosa Hadi, S.I.K., M.M., melaksanakan Press Conference bersama awak media (26/9/2024) yang mana dalam pemberitaan yang beredar, aktivitas ilegal itu dilakukan oleh PT Surya Lintas Gemilang (SLG), PT. Akar Mas Internasional (AMI) dan PD Aneka Usaha Kolaka.
Dalam Conpress Kapolres Kolaka menyampaikan terkait adanya informasi, pemberitaan di media on line dan aksi unjuk rasa (Unras) oleh Ikatan Mahasiswa Pemerhati Penegak Hukum (IMPPH) di Jakarta tentang maraknya aktifitas ilegal pertambangan di IUP PT SLG, PT. AMI, PD AU Kolaka (Perusda) yang menduga ada kerjasama antara pihak penambang dengan Kapolres Kolaka.
Secara Institusi memiliki kewajiban menindak lanjuti informasi tersebut, sehingga Tim Satreskrim Polres Kolaka bergabung dengan Polsek untuk cek lokasi sesuai pemberitaan yaitu pada area IUP PT SLG, PT. AMI, PD AU Kolaka (Perusda) dan belum ditemukan adanya indikasi aktifitas tambang ilegal, tetapi kami sebagai Institusi akan menindak lanjuti setiap informasi dan membuka diri.
Sampai saat ini Tim Patroli tetap melakukan Patroli pada IUP sesuai yang diberitakan, IUP tersebut sangat luas menjadi tantangan untuk di cek satu persatu dan Polres Kolaka Siap menerima informasi apabila adanya dugaan ilegal mining di Kab. Kolaka " tutup Kapolres Kolaka
Posting Komentar